Postingan

Beberapa Pengertian Lingkungan Hidup dalam UU 32 Tahun 2009

Gambar
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahkluk hidup, temasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta mahkluk hidup lain. Pemandangan dari puncak  di Kecamatan Pinolosian Timur Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya  untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, mahkluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya. Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi,dan/atau komponen lain yang masuk  atau dimasukan ke dalamnya. Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup yang t...